Kode Etik


KODE ETIK


1)      Niat Lillahita’ala.
2)      Disiplin waktu.
3)      Menjaga keaktifan Sekolah/Madrasah.
4)      Berkewajiban menyampaikan materi sesuai kurikulum.
5)      Tidak merokok saat mengajar.
6)      Saat belajar mengajar semua handphone dikumpulkan ke Kepala Sekolah.
7)      Jika terpaksa udzur, hendaklah mengajukan surat ijin terlebih dahulu dan/atau memberi tugas.
8)      Menjaga nama baik dan citra Yayasan.
9)      Saling mengingatkan antara sesama anggota pengurus, Kepala Sekolah/Madrasah, Staf, Guru dan karyawan.
10)   Hadir pada rapat, breefing, dan pertemuan-pertemuan lain dengan disiplin.
11)   Mematuhi dan menghormati semua tata tertib yang telah ditetapkan Yayasan.
12)   Berpakaian rapi dan sopan.

0 Komentar